Pemerintah tentu saja selalu ingin memajukan program kesejahteraan bagi rakyat-nya. Dalam beberapa program kesejahteraan ini, Anda akan menemukan program perumahan bersubsidi. Tujuan dari program ini tentunya menyediakan hunian dengan harga terjangkau bagi masyarakat yang kurang mampu. Untuk pembeliannya, masyarakat bisa melakukan cicilan ringan antara 800 ribu sampai dengan 1,3 juta Rupiah dan uang muka 1%.
Hal ini tentunya baik bagi banyak masyarakat di Indonesia, sayangnya perumahan bersubsidi ini belum rata tersebar di Indonesia. Untuk saat ini hanya beberapa kota besar saja yang menyediakan hunian dengan cicilan murah ini. Contoh saja daerah seperti Yogyakarta sudah memiliki area perumahan murah ini, tapi di daerah seperti Kupang, NTT belum dibangun. Tentu saja kedepannya pemerintah akan mengembangkan hal ini, namun memerlukan waktu yang lama.
Informasi Seputar Perumahan Bersubsidi
Area yang dijadikan perumahan ini tentunya berupa kompleks dengan spesifikasi rumah yang sama. Rata – rata ukuran rumah adalah sekitar 25 meter persegi dengan luas tanah sebesar 60 meter persegi. Rumah – rumah ini sudah disusun rapi dalam satu blok dan tentunya memberi image perumahan yang seragam pada umumnya.
Dalam setiap rumah, Anda akan temukan 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, dapur, 1 ruang keluarga dan tentunya area halaman. Untuk rumah sederhana, hal ini tentu sudah cukup apalagi mengingat harga rumah yang cukup rendah. Jika ingin membeli rumah sederhana ini, Anda hanya perlu keluarkan uang sebesar 120 juta Rupiah sampai 140 juta Rupiah tergantung paket pinjaman yang Anda ambil.
Untuk pilihan pinjamannya, Anda cukup membayar uang muka dan selanjutnya mengambil jangka waktu yang diinginkan. Panjang jangka waktu yang diberikan untuk pemenuhan cicilan ini bisa mencapai 20 tahun. Untuk besar bunga sendiri bersifat tetap dengan besaran 5%. Jika Anda mengambil pinjaman jangka panjang saat membeli rumah subsidi ini, tentu beban per bulannya akan lebih ringan.
Hal yang Harus Diperhatikan Saat Ambil Perumahan Bersubsidi
Jika Anda memutuskan ingin mengambil rumah bersubsidi ini, Anda harus perhatikan hal – hal berikut ini:
- Anda harus memiliki status WNI dan berdomisili di Indonesia.
- Minimal Anda harus berusia 21 tahun atau sudah menikah.
- Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai undang – undang yang berlaku. Hal ini penting karena jika Anda tidak memiliki NPWP dan SPT Tahunan, pengajuan pinjaman Anda biasanya ditolak.
- Memiliki gaji maksimal 6 juta Rupiah. Bagi yang memiliki penghasilan di atas ini, Anda tidak berhak mengambil rumah dengan subsidi ini, karena Anda tergolong mampu.
- Pengajuan pinjaman harus melalui bank. Pengurusan KPR ini tidak bisa melalui lembaga – lembaga pinjaman lain seperti koperasi ataupun perusahaan pinjaman lain. Pastikan bank yang Anda tuju juga melayani KPR ini sebelum mengajukan pinjaman.
Sekian bahasan mengenai perumahan bersubsidi. Mudah – mudahan dengan informasi ini Anda semakin tertarik untuk mengambil program perumahan subsidi yang disediakan oleh pemerintah.