Kebutuhan rumah tentunya menjadi hal yang penting bagi keluarga. Jika Anda merasa uang secukupnya, salah satu solusinya adalah ambil rumah subsidi dengan pinjaman bantuan pemerintah. Nah, untuk keperluan ini semua Anda dapat menggunakan KPR BTN.
Keuntungan yang Didapatkan
Jika Anda mengajukan KPR BTN bersubsidi ini, Anda akan mendapatkan banyak keuntungan yang diantaranya adalah:
- * Bunga pinjaman yang rendah.
- * Uang muka yang ringan hanya sekitar 1%.
- * Jangka waktu pinjam yang lama karena bisa sampai 20 tahun.
- * Suku bunga yang tetap yaitu sekitar 5%.
- * Memiliki jaringan yang luas, karena Bank BTN dapat ditemukan di berbagai daerah di Indonesia.
Keuntungan ini tentu masih banyak lagi, mulai dari pelayanan dan proses yang cepat, serta harga lebih murah dibandingkan dengan perumahan lainnya, tentunya dapat meringankan beban biaya karena mendapatkan subsidi.
Syarat dan Ketentuan Menggunakan BPR BTN
Setelah mengetahui keuntungan yang didapat di atas, Anda tentu saja akan tertarik menggunakan jasa pinjaman ini. Jika tertarik dan ingin menggunakannya, maka Anda harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- * Anda harus berstatus sebagai WNI berusia 21 tahun ataupun sudah menikah.
- * Jika Anda mengajukan BPR BTN bersubsidi ini, Anda tidak boleh berumur di atas 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Namun jika Anda adalah peserta ASABRI yang sudah mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia Anda boleh mencapai 80 tahun saat kredit jatuh tempo.
- * Anda hanya akan diberi subsidi jika Anda maupun pasangan (suami ataupun istri) tidak pernah memiliki rumah sebelumnya. Selain itu Anda juga diharapkan belum pernah menerima subsidi pemerintah perihal pembelian rumah kecuali untuk TNI/Polri/PNS yang dipindah tugaskan.
- * Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi: Jika ingin pinjaman KPR BTN Anda mendapat subsidi, penghasilan pokok Anda tidak boleh melebihi 6 juta Rupiah untuk Rumah Sejahtera Tapak dan 7 juta Rupiah untuk Rumah Sejahtera Susun. Jika tidak memenuhi hal ini, pinjaman Anda biasanya tidak bisa dimasukkan untuk mendapat subsidi.
- * Saat mengajukan pinjaman, diharapkan Anda memiliki e-KTP yang update terbaru dan terdaftar di Dukcapil.
- * Anda juga diharapkan memiliki NPWP ataupun SPT Tahunan PPh pribadi sesuai peraturan.
- * Jika mengajukan pengembang, pihak tersebut wajib terdaftar di Kementerian PUPR.
- * Dalam membangun rumah, Anda juga harus mengatur agar spesifikasi rumah sesuai dengan aturan pemerintah untuk keperluan rumah bersubsidi ini.
Jika Anda merasa tertarik dan memenuhi persyaratannya, cukup datang ke cabang Bank BTN terdekat dan mulai mengajukan pinjaman. Dalam pelayanan dan langkah – langkah pendaftarannya, Anda akan dituntun step by step oleh petugas di sini. Jadi Anda tidak perlu takut lagi untuk langsung mengambil pinjaman bersubsidi ini.